PELATIHAN KONSELING
PELATIHAN KONSELING
Membangun Pendampingan yang Aman dan Berpusat pada Korban
Jakarta, 22 September
2026 , Serikat Perempuan Basis (SPB) Jakarta bersama PPSW Jakarta
menyelenggarakan Pelatihan Konseling sebagai upaya memperkuat kapasitas
pengurus dan pendamping dalam memberikan dukungan kepada korban kekerasan.
Kegiatan berlangsung di kantor PPSW Jakarta, Jalan Pangkalan Jati VI, Gang
Anggrek, Jakarta Timur, dan diikuti oleh 42 peserta, terdiri dari pengurus SPB
Jakarta serta pengurus koperasi yang bertanggung jawab di Balai Cerita Bunga
Rampai. Pelatihan difasilitasi oleh Ibu Tri Endang Sulistyowati.
Pelatihan ini menjadi
ruang belajar untuk memahami dasar-dasar konseling, khususnya bagaimana
memberikan pendampingan yang aman, empatik, dan tidak menghakimi. Peserta
diajak memahami bahwa kekerasan dapat memberikan dampak fisik, psikologis,
sosial, ekonomi, maupun terhadap keselamatan korban. Karena itu, pendampingan
perlu dilakukan secara sensitif terhadap pengalaman trauma.
Melalui pendekatan trauma-informed dan berpusat pada korban, peserta mendapatkan pemahaman mengenai komunikasi empatik, stabilisasi awal, asesmen kebutuhan dan risiko, penyusunan rencana keselamatan (safety planning), rujukan, etika, serta batas profesional dalam pendampingan.
Menjadi pembelajaran
penting adalah bahwa konseling bukan sekadar mendengarkan cerita. Pendamping
perlu mampu menciptakan ruang aman (safe space), menjaga kerahasiaan,
menghargai pilihan korban, serta tidak mengambil alih keputusan yang menyangkut
kehidupan korban. Korban perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pikiran
dan perasaannya tanpa takut dihakimi.
Peserta juga belajar bahwa setiap korban dapat memiliki respons yang berbeda terhadap pengalaman kekerasan dan trauma. Karena itu, pendamping perlu menghindari pertanyaan atau sikap yang menyalahkan korban dan lebih mengutamakan pemahaman terhadap kebutuhan serta kondisi korban.Dalam pelatihan, peserta diperkenalkan pada safety planning sebagai salah satu langkah penting untuk membantu korban mempertimbangkan pilihan ketika menghadapi situasi yang membahayakan. Peserta juga memahami kapan pendamping perlu melakukan rujukan kepada pihak yang memiliki kompetensi sesuai, karena konseling dalam konteks pendampingan korban memiliki batas dan bukan pengganti pendidikan profesi psikologi atau psikoterapi.
Pelatihan juga menekankan pentingnya menjaga kondisi diri pendamping. Materi mengenai kekerasan dan trauma dapat memunculkan respons emosional, sehingga peserta memiliki ruang untuk mengambil jeda dan melakukan relaksasi. Kehadiran aktif, menjaga privasi, menghormati pengalaman orang lain, serta menggunakan bahasa yang aman menjadi bagian dari kesepakatan bersama selama pelatihan.
Melalui pelatihan
Konseling, pengurus SPB Jakarta dan pengurus koperasi yang bertanggung jawab di
Balai Cerita Bunga Rampai diharapkan semakin siap memberikan pendampingan yang
aman, empatik, dan sesuai kebutuhan korban. Pada akhirnya, pesan utama
pelatihan ini sederhana: Dengarkan. Percayai. Validasi. Lindungi. Berikan
pilihan. Jangan menyalahkan. “Pendamping hadir untuk menguatkan, bukan
mengambil alih. Korban tetap memiliki hak untuk memilih, menentukan, dan
mengendalikan langkah dalam kehidupannya.”


