SATGAS PENCEGAHAN KEKERASAN DAN BALAI CERITA BUNGA RAMPAI


Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu masalah sosial yang paling serius dan kompleks di dunia. Kekerasan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik dan psikis, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas hidup, kesempatan pendidikan, dan kesempatan kerja.

Di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah yang serius. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada tahun 2024, terdapat lebih dari 34.682 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (kompas, 13 agustus 2024). Angka ini masih dianggap rendah karena banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan.




Sebagai bentuk nyata berkontribusi menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan di Desa Belimbing, dibentuklah Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah yang merupakan salah satu Divisi di KWPS Lampion Merah Abadi padaRabu tanggal 29 Mei 2024 beranggotakan  15 orang perempuan.  KWPS Lampion Merah Abadi melalui Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah merupakan wadah yang cocok untuk melaksanakan gerakan tentang pencegahan kekerasan dengan  nama “BalaiCerita Bunga Rampai”.

“Balai Cerita Bunga Rampai” sebagai tempat yang aman bagi korban kekerasan berbagi cerita tentang kekerasan yang pernah dialami, dengan Koordinator Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah. Di KWPS Lampion Merah Abadi disediakan tempat dan meja khusus dengan tulisan “Balai Cerita Bunga Rampai”, dengan Jadwal  berbagi cerita setiap hari Kamis jam 09.30 – 12.00 saat transaksi buka kas KWPS Lampion Merah Abadi. Selain itu masyarakat juga bisa menceritakan kasus kekerasan yang dialaminya kepada satgas pencegahan kekerasan lampion merah yang terdekat. Setelah itu Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah menyiapkan dan mengisi Formulir pelaporan kasus dan database pemantauan kasus.

Satgas pencegahan kekerasan lampion merah dalam menangani kasus kekerasan bekerja sama dengan relawan satgas Desa Belimbing, relawan satgas Kecamatan Kosambi dan relawan satgas Kabupaten Tangerang.


0 Komentar