Kekerasan
terhadap perempuan merupakan salah satu masalah sosial yang paling serius dan
kompleks di dunia. Kekerasan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti
kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi. Kekerasan terhadap
perempuan tidak hanya menyebabkan penderitaan fisik dan psikis, tetapi juga
dapat mempengaruhi kualitas hidup, kesempatan pendidikan, dan kesempatan kerja.
Di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah yang serius. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada tahun 2024, terdapat lebih dari 34.682 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan (kompas, 13 agustus 2024). Angka ini masih dianggap rendah karena banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai bentuk nyata berkontribusi menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan di Desa Belimbing, dibentuklah Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah yang merupakan salah satu Divisi di KWPS Lampion Merah Abadi padaRabu tanggal 29 Mei 2024 beranggotakan 15 orang perempuan. KWPS Lampion Merah Abadi melalui Satgas Pencegahan Kekerasan Lampion Merah merupakan wadah yang cocok untuk melaksanakan gerakan tentang pencegahan kekerasan dengan nama “BalaiCerita Bunga Rampai”.
“Balai
Cerita Bunga Rampai” sebagai tempat yang aman bagi korban kekerasan berbagi
cerita tentang kekerasan yang pernah dialami, dengan Koordinator Satgas
Pencegahan Kekerasan Lampion Merah. Di KWPS Lampion Merah Abadi disediakan
tempat dan meja khusus dengan tulisan “Balai Cerita Bunga Rampai”, dengan
Jadwal berbagi cerita setiap hari Kamis
jam 09.30 – 12.00 saat transaksi buka kas KWPS Lampion Merah Abadi. Selain itu
masyarakat juga bisa menceritakan kasus kekerasan yang dialaminya kepada satgas
pencegahan kekerasan lampion merah yang terdekat. Setelah itu Satgas Pencegahan
Kekerasan Lampion Merah menyiapkan dan mengisi Formulir pelaporan kasus dan
database pemantauan kasus.
Satgas
pencegahan kekerasan lampion merah dalam menangani kasus kekerasan bekerja sama
dengan relawan satgas Desa Belimbing, relawan satgas Kecamatan Kosambi dan
relawan satgas Kabupaten Tangerang.
0 Komentar