TINGKATKAN PEREKONOMIAN
WARGA DESA BELIMBING MELALUI
SINERGITAS KWPS LAMPION MERAH ABADI DAN BUMDES BELIMBING MANDIRI
KWPS Lampion Merah
Abadi
yang
terbentuk 7 Agustus 2022, saat ini telah
memiliki Badan Hukum dan semakin dikenal
oleh pemerintah maupun masyarakat desa belimbing.
Bulan oktober 2023 diawali ngobrol
bareng dengan bapak Maskota kepala Desa Belimbing, mulai
di gagas perlunya ada kerjasama antara Bumdes belimbing mandiri
dengan KWPS Lampion Merah Abadi.
Dalam pertemuan berikutnya Bapak Endang sekdes Belimbing menyampaikan Kerjasama ini penting sebagai
upaya mencegah masyarakat tidak terjerat rentenir dan memberantas bank keliling
yang merebak didesa belimbing. Dampak dari banyak warga yang terjerat rentenir dan bank keliling
sampai ada yang bercerai, asetnya dijual
dan meresahkan warga.
Sampailah pada hari yang bersejarah bagi KWPS Lampion
merah abadi yaitu penanda tanganan Kerjasama KWPS Lampion Merah Abadi dengan
Bumdes belimbing mandiri. Disampaikan oleh Bapak
Hanafi ketua Bumdes bahwa sebagai kegiatan tindak lanjut dibahas juga rencana kerja Bersama antara Bumdes dan KWPS Lampion
Merah Abadi.
Acara ceremoni
Kerjasama antara KWPS Lampion Merah Abadi dengan BUMDES Belimbing mandiri dihadiri oleh bapak H Maskota kepala desa belimbing. Acara ceremony
dengan penyerahan perjanjian Kerjasama
disaksikan oleh Kepala desa belimbing dan seluruh staf serta Ketua BPD
desa belimbing. Bapak maskota menyampaikan “ Koperasi ini menjadi
koperasi Desa belimbing dan bapak lurah
menghimbau staf desa untuk masuk anggota KWPS lampion merah abadi”.
Kerjasama BUMDES
dengan koperasi merupakan kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
dengan tujuan untuk saling memperkuat dan mendukung satu sama lain dalam mencapai
keberlanjutan ekonomi. Dalam kerjasama ini, BUMDES saling berbagi sumber daya,
pengetahuan, dan modal untuk menciptakan peluang usaha yang lebih besar dan
memberikan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat desa.
0 Komentar