PELATIHAN ADVOKASI ANGGARAN DALAM PENANGGULANGAN COVID 19 YANG RESPONSIVE GENDER
Pandemi COVID-19 menciptakan situasi ironis bagi perempuan. Di satu sisi, perempuan berada di garis depan penanggulangan COVID-19 dalam hal pencegahan dan pengobatan, namun di sisi lain merekalah yang menanggung beban paling berat dari wabah tersebut. Ketidaksetaraan gender masih lazim di Indonesia, membuat perempuan pindah ke ranah domestik untuk mengelola keuangan rumah tangga, menyiapkan makanan, dan mendidik anak. Banyak yang bahkan memikul beban ganda dalam mengurus rumah tangga dan mencari nafkah. Di bawah kebijakan PSBB, warga negara diwajibkan untuk bekerja dan belajar dari rumah, kondisi ini menyebabkan beban perempuan menjadi berlipat ganda yang bisa menyebabkan tingkat stres lebih tinggi, dan membuat perempuan sangat rentan terhadap kekerasan.
Dalam kondisi pandemi COVID-19 dan prevalensi ketimpangan gender menunjukkan bahwa jika terjadi bencana atau wabah penyakit maka perempuan akan terkena dampak yang lebih berat, namun di sisi lain ternyata perempuan juga yang berada di garis depan dalam menguatkan dampak pandemi baik di tingkat rumah tangga maupun masyarakat. Mengingat hal ini, maka kebijakan dan pendanaan untuk tanggapan COVID-19 sudah harus melibatkan atau berkonsultasi dengan perempuan untuk memastikan perencanaan sensitif gender dan ada alokasi untuk kepentingan terbaik perempuan.
Untuk itulah, sudah seharusnya Perempuan tahu dan paham tentang Anggaran Negra khususnya dalam Penanggulangan Covid 19 yang Responsive Gender. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, telah dilaksanakan pelatihan Advokasi Anggaran Dalam Penanggulangan Covid 19 yang Responsive Gender pada 24-26 November 2020. Dalam kegiatan ini peserta sebagai pemimpin perempuan diberikan pemahaman tentang APBN, APBD beserta payung hukumnya, proses penyusunan perencanaan dan penganggaran kelurahan, dan kemudian belajar menganalisis anggaran kelurahan untuk penanggulangan covid 19 yang responsive gender.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta sebagai pemimpin melalui Forum Musyawarah perempuan (Forum musyawarah perempuan sebagai kekuatan kolektif perempuan untuk mampu mendesakan program-program untuk perempuan) berani mengusulkan untuk terlibat dalam musrenbang kelurahan, mampu mengusulkan program-program untuk kebutuhan perempuan melalui rembug RW, atau mengajukan usulan langsung melalui E-Musrenbang.
0 Komentar