SPB Jakarta Memfasilitasi Mengurus Adminduk untuk anggota koperasi





Akte Lahir pemenuhan hak dasar sebagai warga negara,
difasilitasi oleh Serikat Perempuan Basis Jakarta
di Jakarta dan Kota Tangerang

Saya seneng banget akte lahir saya sudah jadi, saya juga baru tahu ternyata buat e-KTP juga gratis. Dulu selalu dimintain duit, gak jadi-jadi .... duitnya keluar udah banyak. Apalagi sekarang saya di koperasi  bisa ikut penyuluhan dari Dukcapil. (Liem Mi Moy, Kota Tangerang)


Serikat Perempuan Basis Jakarta (SPB Jakarta) lahir dari kelompok perempuan basis yang didampingi oleh PPSW Jakarta, telah terorganisir dan terlatih dengan baik dan diharapkan secara efektif terhimpun kekuatannya menjadi kelompok sosial yang diperhitungkan dalam sistem sosial kemasyarakatan.
  
SPB Jakarta terbentuk pada tanggal 28 Juli 2010 di Jakarta sebagai organisasi dan gerakan kemasyarakatan yang beranggotakan perempuan yang memiliki visi dan misi yang sama, berasaskan Pancasila dan UUD 45 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan dan keadilan gender serta keberagaman. Sebagai sebuah organisasi yang mempunyai kekuatan sosial politik dan hak-hak dalam berorganisasi, SPB Jakarta ingin berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera, demokratis, setara dan berkeadilan gender berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.



Tahun 2014 sampai 2016 SPB Jakarta memfasilitasi anggota untuk mengakses akte lahir, kegiatan ini diawali dengan melakukan audiensi ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di  Jakarta Timur, Jakarta  Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Kota Tangerang. Dilakukan survey kecil oleh pengurus dan anggota SPB Jakarta tentang kepemilikan akte lahir. Hasil survey kecil cukup mengejutkan ternyata masih ada warga Jakarta yang belum memiliki akte lahir, sebanyak 959 orang, di Jakarta Timur 426 orang, Jakarta selatan  426 orang, Jakarta barat 19 orang, Jakarta Pusat 88 orang. Dan di Kampung Sewan Lebakwangi Kelurahan Mekarsari Kota Tangerang sebanyak 357 orang. Sampai saat ini, akta lahir yang sudah jadi  958 orang, KTP  28 orang, Kartu Keluarga 51 KK dan akte nikah 3 orang.