Akte Lahir
pemenuhan hak dasar sebagai warga negara,
difasilitasi
oleh Serikat Perempuan Basis Jakarta
di Jakarta
dan Kota Tangerang
“Saya seneng banget akte lahir saya
sudah jadi, saya juga baru tahu ternyata buat e-KTP juga gratis. Dulu selalu dimintain
duit, gak jadi-jadi .... duitnya keluar udah banyak. Apalagi sekarang saya di
koperasi bisa ikut penyuluhan dari
Dukcapil. (Liem Mi Moy,
Kota Tangerang)
Serikat Perempuan Basis Jakarta (SPB Jakarta) lahir dari kelompok
perempuan basis yang didampingi oleh PPSW Jakarta, telah terorganisir dan
terlatih dengan baik dan diharapkan secara efektif terhimpun kekuatannya
menjadi kelompok sosial yang diperhitungkan dalam sistem sosial kemasyarakatan.
SPB Jakarta terbentuk pada tanggal 28 Juli 2010 di Jakarta sebagai
organisasi dan gerakan kemasyarakatan yang beranggotakan perempuan yang
memiliki visi dan misi yang sama, berasaskan Pancasila dan UUD 45 dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan dan
keadilan gender serta keberagaman. Sebagai sebuah organisasi yang mempunyai
kekuatan sosial politik dan hak-hak dalam berorganisasi, SPB Jakarta ingin
berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan menuju masyarakat Indonesia
yang sejahtera, demokratis, setara dan berkeadilan gender berdasarkan Pancasila
serta UUD 1945.
Tahun 2014 sampai 2016 SPB Jakarta memfasilitasi anggota untuk mengakses
akte lahir, kegiatan ini diawali dengan melakukan audiensi ke Suku Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil di
Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta
Barat, Jakarta Pusat dan Kota Tangerang. Dilakukan survey kecil
oleh pengurus dan anggota SPB Jakarta tentang kepemilikan akte lahir. Hasil survey
kecil cukup mengejutkan ternyata masih ada warga Jakarta yang belum memiliki
akte lahir, sebanyak 959 orang, di Jakarta Timur 426 orang, Jakarta
selatan 426 orang, Jakarta barat 19
orang, Jakarta Pusat 88 orang. Dan di Kampung Sewan Lebakwangi Kelurahan
Mekarsari Kota Tangerang sebanyak 357 orang. Sampai saat ini, akta lahir
yang sudah jadi 958 orang, KTP 28 orang, Kartu Keluarga 51 KK dan akte nikah
3 orang.